1. Strategi Jangka Pendek
a. Penegakan hukum pidana: salah satu manivestasi untuk mebuat hukum tidak hanya sebagai barang hukum tidak hanya senagai barang rongsokan yang tidak berguna.
b. Mengoptimalkan UU khusus lainnya. Sector cyber space banyak bersentuhan dengan sektor-sektor laun yang telah memiliki aturan khusus dalam pelaksanaannya. Ada beberapa aturan yang bersentuhan dengan dunia cyber yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku cybercrime, sehingga sepak terjangnya semakin sempit.
c. Rekruitment aparat penegak hukum. DIutamakan dari masyarakat yang menguasai dunia komputer dan internet di samping kemampuan lain yang dipersyaratkan.
Selasa, 02 Juni 2015
UNDANG - UNDANG HAK CIPTA
Pada tahun 1958, Perdana Menteri Djuanda menyatakan Indonesia keluar dari Konvensi Bern agar para intelektual Indonesia bisa memanfaatkan hasil karya, cipta, dan karsa bangsa asing tanpa harus membayar royalti. Pada tahun 1982, Pemerintah Indonesia mencabut pengaturan tentang hak cipta berdasarkan Auteurswet 1912 Staatsblad Nomor 600 tahun 1912 dan menetapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, yang merupakan undang-undang hak cipta yang pertama di Indonesia. Undang-undang tersebut kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1997, dan pada akhirnya dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 yang kini berlaku.
Adapun maksud dari Uandang-undang tersebut adalah :
Gegeeer Malware menginveksi 3.2 juta komputer di dunia
Pusat Penanganan Kejahatan-Cyber Europol (EC3) yang berbasis di Den
Haag, Belanda, mengkoordinasikan operasi internasional untuk memberantas
malware jenis 'Ramnit botnet' yang dilaporkan telah menginfeksi ekitar
3,2 juta komputer di seluruh dunia.
Operasi ini melibatkan peneliti dari Jerman, Italia, Belanda, dan Inggris. Selain itu, menurut keterangan pers yang dipublikasikan, sejumlah perusahaan swasta termasuk Microsoft, Symantec dan AnubisNetworks pun turut serta dalam operasi pemberantasan malware besar-besaran yang digelar sejak 24 Februari 2010
Operasi ini melibatkan peneliti dari Jerman, Italia, Belanda, dan Inggris. Selain itu, menurut keterangan pers yang dipublikasikan, sejumlah perusahaan swasta termasuk Microsoft, Symantec dan AnubisNetworks pun turut serta dalam operasi pemberantasan malware besar-besaran yang digelar sejak 24 Februari 2010
Langganan:
Komentar (Atom)
