Karacteristik Cybercrime
KARAKTERISTIK CYBER CRIME
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
- Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime)
Kejahatan
ini merupakan jenis kejahatan atau tindak criminal yang dilakukan
secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian,
pembunuhan,dll.
- Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime)
Kejahatan
jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan,yakni kejahatan
korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Cyber
crime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya
komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang
berbeda dengan kedua model diatas. Karakteristik unik dari kejahatan
didunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut :
- Ruang lingkup kejahatan
- Sifat kejahatan
- Pelaku kejahatan
- Modus kejahatan
- Jenis-jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cyber crime dapat diclasifikasikan menjadi :
Penggunaan
teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu
mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi
komputer.
Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
Penggunaan
teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses
transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar